Pilu Pria di Yogyakarta Lamar Kekasih, Sudah Diberi Mahar Malah Menikah dengan Pria Lain

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pernikahan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Meski sudah dilamar, seorang warga di Yogyakarta justru menikahkan anak gadisnya dengan orang lain.

Tak hanya dilamar, calon suami juga sudah memberi mahar pada keluarga calon besannya.

Meski begitu keluarga calon besan justru menikahkan anak gadisnya dengan pria lain.

Hal itu membuat T (58), warga Pedukuhan Salak Malang, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, kecewa.

T bahkan melaporkan Y (49), calon besannya yang berasal dari Pedukuhan Semak, Banjarsari, Kapanewon Kalibawang, ke Polisi.

Pasalnya, setelah menikahkan anak gadisnya dengan pria lain, Y justru tak mengembalikan mahar yang sudah diberikan.

"Laporan yang masuk ke Polsek Kalibawang ini tentang dugaan tindak pidana penipuan," terang Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana seperti dikutip dari Kompas.com.

Kejadian ini berawal pada tiga tahun silam.

T bersama tetangga mendatangi rumah di Semak, Banjarsari pada 24 Februari 2018.

T berniat menikahkan anaknya dengan anak dari Y.

T melamar dengan membawa mahar Rp 19,5 juta.

Mahar tersebut terdiri dari uang tunai Rp 10 juta, perhiasan emas berupa kalung, liontin dan anting.

Mahar juga dilengkapi dengan perlengkapan pernikahan.

Seiring berjalannya waktu, pernikahan anak T dengan Y justru tak terjadi.

T (58) asal Pedukuhan Salak Malang, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaporkan calon besannya ke Polsek Kalibawang.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS) (KOMPAS.COM/DANI JULIUS)

Y malah menikahkan anaknya dengan pria lain di Dola Ndeso, Boro, Banjarsari, Kalibawang pada Rabu 19 Agustus 2020.

Y bahkan tak memberitahu T soal pernikahan tersebut.

Atas tindakan Y, T jelas kecewa.

Ia pun meminta agar Y mengembalikan mahar yang pernah ia berikan.

Sayangnya, hingga kini Y justru tak pernah mengembalikan mahar Rp 19,5 juta itu.

“Hingga saat dilaporkan, pihak terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang atau mahar pernikahan tersebut kepada korban,” kata Jeffry.

Oleh karena itulah, anak T, A (26) melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kalibawang.

A mengungkapkan kalau T mengalami kerugian sekitar Rp 19, 5 juta atas pembatalan ini.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, terutama kwitansi pembelian perhiasan.

Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi untuk melanjutkan kasus ini.

Polisi siap menjerat terduga pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Ayah Tolak Lamaran

Pada kasus lain, Ayah SZ (19), gadis yang dibakar kekasihnya, mengungkap alasan menolak lamaran pelaku, DS (20).

Penolakan tersebut menjadi pemicu DS menghabisi nyawa SZ.

DS menghabisi nyawa SZ di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Jumat (9/7/2021).

DS dibantu oleh temannya, US (42).

Aksi keji DS rupanya dipicu rasa sakit hati karena lamarannya ditolak ayah SZ tiga hari sebelum kejadian.

"Jadi motifnya tersangka ini ini karena sakit hati. Sakit hati lamarannya DS itu ditolak oleh korban," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

DS mengajak SZ, kekasihnya selama dua tahun, ke lokasi kejadian pada Kamis (8/7/2021).

Ketika itu SZ juga masih menolak lamaran DS.

"Mereka (DS dan SZ) sudah pacaran selama dua tahun," sambung Iman.

Dari situ lah, DS bersama US langsung membekap dan menganiaya SZ hingga korban tersungkur di tanah.

"Kedua tersangka ini hubungannya teman, tapi karena sangat dekat jadi US menganggap DS adalah adiknya sendiri, makanya dibantu," kata Iman.

Ayah SZ, Aziz, menerangkan tiga pekan lalu DS datang ke rumahnya.

DS menyatakan lamarannya pada DS.

Namun Azis menolak lamaran DS karena anaknya, SZ masih belum cukup umur.

"Saya tolaklah, pertama anak saya masih kecil. Kedua anak saya masih tulang punggung keluarga," kata Azis.(*)

Berita Terkini