Bansos PKH untuk warga lanjut usia lebih 70 tahun, maksimal satu orang, mendapat Rp2,4 juta per tahun.
Baca juga: Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 21 Jadi Gelombang Terakhir? Buruan Daftar di www.prakerja.go.id
Tujuan Penyaluran Bansos PKH:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mencairkan bantuan sosial baik lewat mesin ATM dan e-warong, diimbau untuk selalu mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)