TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan UMKM masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada 500 ribu pelaku UMKM yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan pada bulan ini.
BLT UMKM saat ini telah memasuki penyaluran tahap kedua, ditargetkan penyaluran bantuan akan selesai pada bulan September 2021.
Masyarakat pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 Juta.
BLT UMKM diberikan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yaitu BRI dan BNI.
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan September 2021 Bisa Dicairkan Tanpa Antre, CEK di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta September 2021 : Klik eform.bri.co.id/bpum, Bisa Dicairkan Tanpa Antre
Inilah syarat menjadi penerima Bantuan UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Jika Anda sudah mendaftar, tapi belum juga mendapatkan bantuan UMKM, coba lakukan pengecekan pada 3 hal berikut ini:
- Pastikan NIK sudah sesuai
- Cukup daftar di satu lembaga penyalur
- Pastikan alamat Anda lengkap.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cairkan Dana Tanpa Antre
Baca juga: Bulan Ini Terakhir Cair, Buruan Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM atau tidak, inilah cara mengeceknya.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM: