Nasib Interpelasi Anies Baswedan soal Formula E Ditentukan Hari Ini, Wagub Ariza : Kami Datang

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ajang balap Formula E yang akan digelar oleh Pemprov DKI Jakarta masih jadi polemik.

Beberapa tidak setuju dengan ajang tersebut karena saat ini Indonesia masih menghadapi masa pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, di tengah pandemi Covid-19 ini, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur yang meminta ajang balap mobil itu harus terselenggara pada tahun terakhir masa jabatannya, yakni 2022.

Anies mengeluarkan Ingub Nomor 49 Tahun 2021 dan menugaskan seluruh perangkat daerah di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk menggelar balap mobil listrik itu.

Instruksi ini kemudian dikritik dua fraksi DPRD DKI Jakarta, yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi PSI.

Kedua fraksi tersebut mengusulkan hak interpelasi.

Hak bertanya ditunjukan lantaran program Formula E dinilai belum siap dari sisi perhitungan finansial dan cenderung ke arah merugikan keuangan daerah.

Namun, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hak interpelasi setelah berkumpul dengan Anies di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Suropati, Menteng Jakarta Pusat.

Di meja makan itu, kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, tujuh fraksi bersepakat untuk menolak interpelasi dan meminta semua pihak berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Namun, isu interpelasi tersebut kini digulirkan kembali.

Dilansir dari TribunJakarta.com, hari ini, Selasa (28/9/2021), DPRD DKI Jakarta dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna untuk menentukan kepastian interpelasi terhadap Anies.

Baca juga: Ulik Sisi Lain Gubernur DKI Jakarta, Geisz Chalifah Ungkap Kelemahan Anies Baswedan: Terlalu Bersih

Baca juga: Anies Baswedan Beberkan Rahasia Kendalikan Pandemi di DKI, Ungkap Bukti di Pemakaman Protap Covid-19

Rapat Paripurna tersebut rencananya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua dibamuskan dan selesai, disetujui tanggal 28 September besok paripurna jam 10.00 WIB," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Senin (27/9/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkelakar agar selalu berhati-hati saat berjalan di tepi selokan atau got agar tidak kecemplung. (Instagram @aniesbaswedan)

Politikus senior PDIP ini bilang, paripurna terkait interpelasi dijadwalkan lantaran adanya usulan dari 33 anggota legislatif dari fraksi PDIP dan PSI.

"Sudah ada usulan dari dua fraksi dan karena di tata tertib mengatakan 15 orang sudah cukup, maka tadi jadwalkan dan disetujui," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Halaman
123

Berita Terkini