Autopsi dilakukan di lokasi makam, Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Waryana mengatakan jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
Proses autopsi ibu dan anak itu selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Autopsi digelar secara tertutup. Tenda hitam berukuran 3x4 meter dipasang di makam.
3. Kondisi Jenazah
Petugas kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang pada jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad mereka disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.
Kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana seorang penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua jasad.
Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepokisian, karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Artikel ini diolah dari laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.