Detik-detik Brigadir NF Peluk Mahasiswa yang Dibantingnya, Posisi Tubuh Fariz Jadi Perhatian

Penulis: khairunnisa
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam.

Tak cuma Brigadir NP, Kapolresta Tangerang juga turut melayangkan permintaan maaf.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan permintaan maafnya atas nama institusi Polri kepada seluruh mahasiswa.

Baca juga: Viral Kisah Gadis Datangi Rumah Mantan ART-nya, Rindu 14 Tahun Tak Bertemu : Dia Sangat Berjasa

"Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Seperti diketahui, Fariz jadi korban smackdown kepolisian sampai terbanting dan kejang-kejang saat mengikuti unjuk rasa di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Aksi itu pun viral sampai terdengar di telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. (Tribun Jakarta/Ega Alfreda)

Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Pascademo di Kantor Bupati Tangerang, sejumlah mahasiswa turut diamankan aparat.

"Ada 15 mahasiswa dari yang diamanakan oleh petugas kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Permana Putra, Rabu (13/10/2021).

Ia menjelaskan saat mahasiswa yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

Menurutnya kepolisian dari Polresta Tangerang sudah menjalankan pengamanan sesuai dengan standar operasional prosedur.

Baca juga: Temukan 18 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, BPOM : Menimbulkan Iritasi Kulit

"Menyampaikan pendapat di muka umum sudah diatur dalam Undang-undang, selama menjalankan aksinya secara damai, apalagi saat ini Kabupaten Tangerang masih menerapkan PPKM Level 3," ucap Kompol Dadi Permana Putra.

"Dalam masa PPKM ini, sudah jelas melakukan aksi demo dilarang," kata Dadi.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, menegaskan kondisi mahasiswa dalam video viral tersebut dalam keadaan sehat.

Dalam video klarifikasinya yang dikirimkan kepada TribunJakarta.com, mahasiswa gondrong tersebut sudah bisa jalan normal sambil memegangi pinggangnya.

Polisi diduga membanting satu peserta aksi di Tigaraksa saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021). (istimewa)

"Kondisinya masih sehat semua, yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonformasi.

"Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," sambungnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian sempat membantah soal viral video polisi membanting mahasiswa.

Padahal saat itu TribunJakarta.com sudah memberikan video amatir tersebut kepada Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

"Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ucapnya.

Tapi ia mengatakan, kasus ini akan terus diusut hingga tuntas apabila anggotanya terbukti melanggar tupoksi pengamanan demo.

Hingga saat ini, Wahyu belum membeberkan secara rinci inisial anggota tersebut dan dari satuan mana dirinya bertugas.

"Secara internal, tetap akan saya evaluasi tim Propam. Akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa. Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP," kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.(*)

(TribunnewsBogor, Tribun Jakarta, Wartakota)

Berita Terkini