Update Kasus Subang: Polda Jabar Dalami Pengakuan Keluarga Tuti, Danu Kini Didampingi Pengacara

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mendapat bukti baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu

Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi.

Yoris dan Danu Didampingi Pengacara

Yoris, anak sulung almarhum Tuti menggunakan jasa pengacara. 

Adapun jasa pengacara itu nantinya akan mendampingi dirinya dan juga keponakannya, Danu.

Yoris sempat blak-blakan memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah.

Selain itu, Yoris juga sempat mengungkapkan akan menggunakan pengacara jika pelaku sudah didapatkan.

Baca juga: Putrinya Jadi Korban Pembunuhan, Yosef Nangis Ingat Janji Amalia yang Belum Terwujud: Selalu Ingat

Baca juga: Cerita Yosef Didatangi Mendiang Amalia Mustika Ratu Lewat Mimpi: Saya Sakit Hati

Yoris dan Danu resmi didampingi kuasa hukum dari ATS Law Firm (Youtube Heri Susanto)

Kendati begitu, setelah dua bulan kasus Subang yang tak kunjung terungkap, Yoris dan keluarga Tuti mengumumkan akan menggunakan pengacara.

Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan pengacara, singgung akui ada kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.

Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.

Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.

Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga.

Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.

Halaman
1234

Berita Terkini