Update Kasus Subang: Polda Jabar Dalami Pengakuan Keluarga Tuti, Danu Kini Didampingi Pengacara

Penulis: Damanhuri
Editor: Damanhuri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mendapat bukti baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu terus memasuki babak baru.

Bahkan, saat ini pengakuan dari keluarga Tuti sedang di dalami aparat kepolisian.

Hal tersebut terkait pengakuan Danu yang menyebut diminta oknum polisi untuk masuk ke TKP.

Saat ini, sudah sekitar 54 saksi yang diperiksa polisi.

Dari puluhan saksi yang diperiksa, empat di antaranya diperiksa secara intens di antaranya Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih. Kemudian anak tertua korban, Yoris serta keponakan almarhum Tuti, Danu.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, polisi hingga kini masih bekerja untuk mengungkap dalang kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap AKBP Sumarni beberapa waktu lalu

Baca juga: Motif Pengantin Baru Bunuh Istri di Kamar Terungkap, Pelaku Emosi Dicuekin Korban: Saya Sakit Hati

Baca juga: Istri Tewas di Ranjang Usai Hubungan Intim, Pengakuan Suami Bikin Polisi Kaget : Korban Mencakar

Saksi-saksi tersebut antara lain orang-orang yang datang ke TKP ketika korban pertama kali ditemukan, orang-orang terdekat korban, hingga istri muda Yosef.

"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni.

Disisi lain, pengakuan Muhammad Ramdanu atau akrab disapa Danu sempat bikin heboh.

Sebab, Danu mengaku dirinya diminta membantu polisi di TKP.

Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci pada (12/10/2021), Danu mengungkap pengakuan dirinya sempat membantu polisi sehari setelah kejadian pada 19 Agustus 2021.

Danu mengungkapkan, mengaku membantu polisi mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP.

Dari pengakuan yang selama ini tak terungkap tersebut, warganet pun menilai aksi Danu membantu polisi itu pun dinilai berisiko.

Di sisi lain, pengakuan Danu yang dianggap baru tersebut harus dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Putrinya Jadi Korban Pembunuhan, Yosef Nangis Ingat Janji Amalia yang Belum Terwujud: Selalu Ingat

Baca juga: Pengakuan Pengantin Baru Nekat Bunuh Istrinya saat Tidur: Mayatnya Saya Masukan ke Karung

Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal membeberkan klarifikasi soal pengakuan Danu yang mengaku diminta membantu polisi di TKP tersebut.

Hal itu dikataka Kades Jalan Cagak yang juga merupakan paman Yoris di kanal Youtube-nya, Indra Zaenal

Indra menjelaskan, hasil dari klarifikasi pengakuan Danu dan kepolisian telah ditangani.

Indra menjelaskan Danu saat ini telah didampingi pengacaranya, di sana keponakannya itu menjelaskan tidak ada oknum polisi yang membawa dia ke TKP.

“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra Zaenal, Kades Jalan Cagak, Subang, (19/10/2021).

Danu ngaku diperintah urus tempat jasad Tuti dibersihkan (Tribun Jabar/Youtube Kompas TV)

Lanjut, Indra membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.

Ia menjelaskan yang dirinya paham polisi tidak akan memindahkan barang bukti sebelum proses identifikasi selesai.

Kemudian, Indra menjelaskan polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.

Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.

"Pihak kepolisian sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Baca juga: Warga Ungkap Kejanggalan Sebelum 11 Siswa Tewas saat Susur Sungai, Ikan Raksasa Keluar dari Sungai

Baca juga: Amalia Korban Pembunuhan di Subang Beri Isyarat Lewat Mimpi, Istri Yoris: Usia Pelaku Masih Muda

Dari sana Indra mengatakan hasil klarifikasi tersebut kepolisian kredibilitas, dan telah bekerja profesional dan terpercaya.

Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal Youtube.

Kemudian Indra menjelaskan adapun kanal Youtube miliknya ia gunakan bukan untuk membuat konten melainkan sebagia media penetralisir dari berita-berita yang beredar di luar.

Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi.

Yoris dan Danu Didampingi Pengacara

Yoris, anak sulung almarhum Tuti menggunakan jasa pengacara. 

Adapun jasa pengacara itu nantinya akan mendampingi dirinya dan juga keponakannya, Danu.

Yoris sempat blak-blakan memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah.

Selain itu, Yoris juga sempat mengungkapkan akan menggunakan pengacara jika pelaku sudah didapatkan.

Baca juga: Putrinya Jadi Korban Pembunuhan, Yosef Nangis Ingat Janji Amalia yang Belum Terwujud: Selalu Ingat

Baca juga: Cerita Yosef Didatangi Mendiang Amalia Mustika Ratu Lewat Mimpi: Saya Sakit Hati

Yoris dan Danu resmi didampingi kuasa hukum dari ATS Law Firm (Youtube Heri Susanto)

Kendati begitu, setelah dua bulan kasus Subang yang tak kunjung terungkap, Yoris dan keluarga Tuti mengumumkan akan menggunakan pengacara.

Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan pengacara, singgung akui ada kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.

Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.

Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.

Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga.

Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.

Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan. 

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang - Polisi Periksa 54 Saksi Ungkap Dalang Pembunuhan Tuti dan Amalia 

Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.

“Saya ingin benar-benar kasus ini segera terungkap,” tegas Yoris.

Yoris mengatakan nantinya pengacara tersebut akan mendampingi dirinya dan Danu.

Dengan secepatnya kasus Subang itu terungkap, Yoris juga mengharapkan tidak terjadinya saling menyalahkan.

Lebih jelas, Yoris mengatakan, pihaknya menggunakan pengacara bukan berarti menghambat melainkun justru mempercepat pengungkapan kasus Subang tersebut.

Selain itu Yoris berpandangan dalam menegakkan supremasi hukum agar seimbang.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jabar)

Berita Terkini