"Emang benar yah, kita akan menggunakan jasa pengacara," kata Yoris seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Heri Susanto.
Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berjalan hampir dua bulan.
Panjang dan lamanya proses penyelidikan ini membuat Yoris beranggapan adanya kejanggalan dalam pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Hal itu lah yang menjadi alasan Yoris menyiapkan pengacara untuk mendampinginya.
"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan.
Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara)," ungkap Yoris.
Karena merasakan kejanggalan yang tak disebutkan secara gamblang ini, Yoris juga menegaskan ingin secepatnya pelaku pembunuhan ditangkap.
"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," tegas Yoris.
Baca juga: Wanita Dirudapaksa di KRL, Polisi Geram Lihat Reaksi Penumpang : Kenapa Cuma Melihat Gak Membantu?
Tak sendiri, Yoris menyebut sepupunya, Danu juga akan menggunakan jasa pengacara.
Danu diketahui termasuk salah seorang saksi kunci pembunuhan di Subang, selain Yoris dan Yosef.
"Kami ingin sekali kasus ini terungkap," imbuhnya.
Yoris menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendampingan hukum, meski statusnya baru menjadi saksi.
Kembali ditegaskan Yoris, ia ingin keadilan untuk ibu dan adiknya yang tewas terbunuh secara sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 silam,
"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya tuntut keadilan untuk mama dan Amel," tegas Yoris.(*)