Namun, dalam proses penyelidikannya, polisi justru menghentikan kasusnya dengan alasan tidak cukup bukti.
Kemudian, cerita tersebut kembali diungkap oleh media Project Multatuli hingga menjadi viral di media sosial Twitter.
Ramai diperbincangkan hingga menjadi trending, kasus dugaan pemerkosaan itu akhirnya sampai ke telinga istana.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ade mendesak kepolisian untuk membuka kembali proses penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung tiga anak tersebut.
Ade juga meminta jangan ada satu pihak pun yang berani membela pelaku kekerasan kepada anak.
"Jangan ada satu orang pun yang punya keinginan untuk melakukan pembelaan terhadap pelaku pedofilia atau kekerasan terhadap anak."
"Makanya ini yang kami desak kepada kepolisian untuk membuka kembali kasus ini," kata Ade, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Minggu (10/10/2021).
Ade menyampaikan, istana turut berkonsentrasi untuk memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak.
Bak gayung bersambut, polisi langsung merespon permintaan dari istana untuk mengusut kembali kasus dugaan pemerkosaan tiga bocah di Luwu Timur.
Baca juga: Sosok Mantan Pacar Kim Seon Ho, Bukan Wanita Sembarangan di Korea, Kini Dapat Ancaman Pembunuhan
Dikutip dari Tribunnews.com, Polri telah membuka penyelidikan baru dugaan kasus pencabulan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dalam kasus ini, Polri membuat laporan polisi model tipe A atau yang dibuat penyidik Polri.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Laporan polisi itu dibuat terhitung tanggal 12 Oktober 2021 lalu.
Ramadhan menyampaikan terduga pelaku atau terlapor dalam dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut masih dalam proses penyelidikan.