CPNS Bogor

Mekanisme Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Simak Jadwal Seleksi Lanjutan

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Mekanisme pelaksanaan SKB CPNS 2021

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Begini mekanisme pelaksanaan SKB CPNS 2021 sebagai seleksi lanjutan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ink.

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rencananya bakal dilangsungkan serentak dalam dua tahap.

Jadwal seleksi tahap pertama diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021.

Instansi yang tidak menerima surat tersebut tetap mengikuti seleksi tahap dua.

Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN. 

Dilansir dari kompas.com, jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 yang mesti dicatat oleh para peserta antara lain pengolahan nilai SKD CPNS dan PPPK Non-Guru yang telah dimulai 19-21 Oktober untuk tahap I dan 1-3 November tahap II.

Kemudian, rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru tahap I yang dilakukan pada 22-23 Oktober, dan tahap II 4-6 November.

Baca juga: Kapan Tes SKB CPNS 2021? Ini Bocoran Materi yang Akan Diujikan

Tahap pertama validasi nilai SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru dilakukan sejak 22-25 Oktober, sementara untuk tahap duanya dimulai 5-8 November.

Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru tahap pertama dilakukan 26-27 Oktober, kemudian tahap II 9-10 November.

Berikutnya, penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi diumumkan pada 28-29 Oktober untuk tahap I, dan 11-12 November untuk tahap II.

Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru pada tahap pertama dimulai 29–30 Oktober dan tahap II, 13-14 November.

Barulah masuk ke pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta yang berlangsung 31 Oktober-1 November pada tahap I dan 15-16 November untuk tahap II.

Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB sendiri akan dilakukan pada 7-22 November.

Namun untuk pelaksanaannya akan berlangsung 15-18 Desember.

Pengumuman hasil SKB ini nantinya akan dimulai pada 9 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

Baca juga: Pengumuman SKD CPNS dan PPPK Guru 2021, Intip Besaran Gaji PNS Golongan I - IV

Halaman
123

Berita Terkini