TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Danu kembali akan menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu akan kembali diperiksa pada hari ke 72 kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Rencananya, Danu akan diperiksa pada Kamis (28/10/2021).
Hal itu diutarakan oleh Youtuber Heri Susanto saat menyambangi kantor pengacara ATS Law Firm.
Pengacara Danu dari ATS Law Firm, Ahid Syaroni menjelaskan jelang pemeriksaan pihaknya sudah melakukan kordinasi.
"Kita sudah dapat info dari klien kami, Danu terkait dengan rencana hari kamis pemanggilan belaiu di Polres untuk pemeriksaan lanjut atas kasus di Subang," kata Ahid seperti dikutip dari Youtube Heri Susanto.
Danu terlihat datang ke kantor ATS Law Firm di Jakarta bersama Yoris.
Menurut Ahid, pihaknya sudah melakukan kordinasi dan persiapan jelang pemanggilan hari ini.
"Insallah sudah kordinasi dengan Danu, kita komunikasi untuk persiapan yang dibutuhkan untuk pemeriksaan kamis besok," katanya.
Ahid Syarono meyakini Danu tak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Hanya saja Ahid mengakui bahwa posisi Danu saat kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, tidak tepat.
"Sampai saat ini kita berkeyakinan bahwa kang Danu ini tidak terlibat dalam persoalan ini,
cuman beliau adalah orang yang posisinya tidak tepat saat itu," kata Ahid.
Ahid sendiri tak menjabarkan maksud dari posisi Danu yang tidak tepat itu.
Kini pihaknya tetap mendukung penyelidikan yang masih dilakukan Polisi demi mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.