Diimingi Bisa Gandakan Uang, Warga Banjarbaru Tertipu Rp 218 Juta, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penipuan di Kalsel. Tersangka pelaku penggandaan uang, MHT (silang kuning) kini diamankan di Polsek Banjarbaru Kota, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/10/2021).

Setahun berselang, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Kota dipimpin Panit 3 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Aiptu Nanang Hamrani, mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Martapura, Kabupaten Banjar.

Dari informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka MHT dan mengamankan handphone.

Sedangkan barang bukti lainnya masih dilakukan pelacakan.

Tersangka pelaku, sambung Tajuddin, saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan.

"Berdasarkan keterangan tersangka pelaku, uang tersebut digunakannya untuk membayar utangnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipuan di Kalsel, Pelaku Pengganda Uang Dibekuk Jajaran Polres Banjarbaru

Berita Terkini