CPNS Bogor

Hasil SKD CPNS Bogor Sudah Diumumkan, Adukan ke Lapor.go.id Jika Temukan Kecurangan, Ini Caranya

Penulis: tsaniyah faidah
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap I dan laporan kecurangan

- 27-28 Desember
Validasi hasil integrasi SKD dan SKB

- 29-30 Desember
Penyampaian hasil SKD dan SKB

- 3-4 Januari 2022
Pengumuman hasil SKD dan SKB

- 5-8 Januari 2022
Masa sanggah

- 10-17 Januari 2022
Jawab sanggah

- 18-19 Januari 2022
Pengumuman pasca sanggah

- 20 Januari-15 Februari 2022
Penyampaian kelengkapan dokumen

- 1-28 Februari 2022
Usul penetapan NIP

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap I, Cek Juga Jadwal Pelaksanaan SKB Beserta Materi yang Diujikan

Laporkan kecurangan SKD CPNS

Bagi peserta yang merasa menemukan kecurangan dalam proses penilaian SKD, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat membuat aduan ke laman khusus lapor.go.id.

Aduan bisa memuat beragam dugaan tindak kecurangan yang ditemukan.

Misalnya, jika ada peserta yang menemukan total nilai ketika di lokasi tes berbeda dengan hasil yang ditampilkan di hasil seleksi.

Atau, jika menemukan pemeringkatan 3 kali dari kebutuhan jabatan yang tidak sesuai dengan peraturan, dan sebagainya.

Dalam unggahan melalui akun Instagram BKN, @bkngoidofficial, disebutkan bahwa laporan yang dibuat harus menyertakan bukti yang mendukung.

Jika aduan tidak memuat bukti, maka laporan yang disampaikan melalui lapor.go.id tidak akan ditindaklanjuti.

Baca juga: Mekanisme Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Simak Jadwal Seleksi Lanjutan

Bagaimana cara pelaporannya?

Untuk melaporkan dugaan kecurangan SKD yang Anda temukan, cukup membuka laman lapor.go.id dari perangkat Anda, bisa ponsel pintar atau melalui komputer.

Jika sudah masuk ke laman tersebut, pilih "Pengaduan" pada pilihan klasifikasi laporan.

Selanjutnya, isi sejumlah kolom yang disediakan mulai dari judul aduan, isi laporan, instansi yang dituju (misalnya Badan Kepegawaian Negara), tanggal, tempat, dan waktu kejadian, dan kategori laporan.

Pilih kategori laporan yang paling sesuai dengan masalah yang akan Anda laporkan.

Dalam mengisi kolom tersebut, pelapor diminta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta tidak mengandung SARA atau caci maki.

Selain itu, sertakan lampiran berupa foto, video, atau dokumen untuk memperkuat laporan yang Anda buat.

Baca juga: Siap-siap Tes SKB CPNS 2021, Catat Tanggalnya, Dibagi Jadi 2 Tahap

Anda bisa mengunggah lebih dari 1 lampiran dengan maksimal upload 2Mb.

Dalam pembuatan laporan ini, Anda bisa merahasiakan identitas diri atau anonim.

Apabila semuanya sudah diisi sesuai dengan dugaan kecurangan yang Anda temukan, klik "Lapor".

Setelah laporan dibuat, maka akan dilakukan proses verifikasi.

Jika laporan sudah terferivikasi maka akan dilanjutkan dengan proses tindak lanjut.

Jika semua sudah ditindaklanjuti, Anda sebagai pelapor bisa memberikan tanggapan. Proses pun selesai.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkini