Terbitkan Pergub Emisi, Ini Motor dan Mobil yang Dilarang Anies Baswedan Masuk Jakarta

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan larang kendaraan berusia di atas tiga tahun yang tak lolos uji emisi masuk ibu kota.

Politisi Gerindra ini menambahkan, koordinasi dengan pihak kepolisian kini terus dilakukan pihaknya.

Ia pun berharap, sanksi tilang je depan bisa segera diterapkan bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.

"Nanti akan dikoordinasikan terus sesuai dengan ketentuan-ketentuan terkait uji emisi," kata Ariza.

Artikel ini tayang di Tribun Jakarta dengan judul Gubernur Anies Bakal Larang Mobil Usia di Atas 3 Tahun Tak Lolos Uji Emisi Masuk Jakarta

Berita Terkini