Muncul Dugaan Korupsi Proyek Formula E, Nasib Program Prioritas Anies Itu Kini Ada di Tangan KPK

Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Formula E

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Muncul dugaan korupsi pengadaan proyek balap mobil listrik atau Formula di DKI Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada program yang menjadi prioritas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, kasus Formula E akan dihentikan bila tidak ditemukannya unsur pidana.

"Penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu. Apakah ada atau tidak, kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan," kata Ali di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Ali menjelaskan, pada prinsipnya proses penyelidikan itu ialah mencari peristiwa pidana.

Menurutnya, dalam proses itu nantinya akan ditemukan saat pengumpulan data, informasi dan bahan keterangan.

"Nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," ujar Ali.

Ali menegaskan, pihaknya akan memanggil siapapun yang mengetahui terkait keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini.

Pemanggilan terhadap mereka akan dilakukan untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK.

"Hal itu untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Ali.

Baca juga: PDIP Sebut Formula E Jadi Prioritas Utama Anies untuk Tutupi Kegagalan Program yang Tak Terealisasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tentang kegiatan ajang Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto.

Mereka datang ke KPK didampingi oleh Ketua TGUPP Bidang Penegakan Hukum Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan penyerahan dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK merupakan bentuk transparansi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Hari ini, kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan governance reform di Pemprov DKI Jakarta," kata Syaefulloh di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Selain itu, kata dia, penyerahan dokumen juga bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) KPK.

"Kedua, ini juga merupakan bagian dari implementasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang merupakan program korsupgah KPK. Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel," ujar Syaefulloh.

Baca juga: Respon Anies Setelah Diroasting Bawa Nama Ahok hingga Formula E, Kiky : Banyak yang Ngatain Cebong

Menurutnya, penyerahan dokumen tersebut juga merupakan bagian dari upaya memitigasi risiko dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan menyerahkan dokumen ini, kami berharap memperoleh 'feedback' dari KPK dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Ia mengatakan Pemprov DKI siap memberikan keterangan jika KPK memerlukan penjelasan lebih lanjut soal penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," tutur Syaefulloh.

Banyak program tertunda gara-gara Formula E

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono pun menyebut Anies tak tahu prioritas penggunaan anggaran.

Padahal, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah empat tahun memimpin Jakarta.

"Dengan situasi dan kondisi pandemi seperti ini masa sih skala prioritasnya untuk balapan," ucapnya, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Anies Baswedan Minta Dispora Pinjam Uang Rp 180 M ke Bank DKI untuk Talangi Formula E

Dibandingkan menghamburkan uang rakyat untuk menggelar balapan, Gembong bilang, mas Anies bisa bisa mengalokasi anggaran untuk membantu UMKM di ibu kota.

Dengan demikian, perekonomian di ibu kota yang sempat anjlok imbas pandemi Covid-19 bisa segera bangkit.

"Tahun 2022 itu kan tahun pemulihan. UMKM kita banyak yang bangkrut akibat pandemi ini, kenapa enggak dialokasikan untuk bantu mereka?," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Belum lagi ada ribuan anak di Jakarta menjadi yatim piatu lantaran orang tua mereka meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Hal ini yang kemudian mendorong PDIP menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

"Kenapa enggak itu saja jadi skala prioritas kita," kata dia.

Hal ini kemudian mendorong PDIP mengusulkan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.

Dengan menggunakan hak interpelasi ini, legislatif bisa bertanya langsung ke Anies alasan tetap ngotot menggelar Formula E di tengah banyaknya program Pemprov DKI yang tertunda imbas pandemi Covid-19.

"Kita diskusikan supaya kita fokus pada skala prioritas ke depan gimana kejar ketertinggalan program pak Anies yang akibat pandemi ini belum tercapai," tuturnya.

"Karena di saat pandemi ini kita harus buat skala prioritas yang betul-betul menjadi kebutuhan warga Jakarta," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Gelaran Formula E yang Jadi Program Super Prioritas Gubernur Anies Ada di Tangan KPK

Berita Terkini