Viral Video Live Selebgram Cantik Beradegan Panas Bareng Pacar, Durasinya 1 Menit 12 Detik

Penulis: Damanhuri
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum

"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.

Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.

“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.

Selebgram yang diduga melakukan adegan senonoh bersama pacar secara live di aplikasi Honey (HO / Tribun Medan)

Dilarang Sebar Video Porno

Kepolisian Daerah Maluku mengimbau warga di daerah itu untuk tidak menyebarluaskan konten berbau porno di media sosial.

Permintaan itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyusul beredarnya video porno seorang selebgram asal Ambon bersama kekasihnya di media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Roem menuturkan, dalam ketentuan perundang-undangan para pelaku penyebar video berbau pornografi dapat diancam dengan hukuman pidana. Karena itu, ia meminta warga lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Karena dalam ketentuan undang-undang orang yang menyebar (video porno) ikut terancam pidana,” kata dia.

Kasus video porno di media sosial yang diperankan selebgram berinisial VWS dan kekasihnya JP kini menghebohkan warga tidak hanya di Kota Ambon, tetapi juga di Maluku.

Terkait kasus yang menghebohkan itu, Roem mengaku kedua terduga pelaku telah diperiksa di Unit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku.

Warga diminta tidak ikut-ikutan untuk membagikan dan menyebarkan video tersebut.

“Saat ini kasus itu sudah kita tangani, jadi jangan lagi disebarluaskan,” kata dia.

(Tribun Ambon/Kompas.com)

Berita Terkini