Barang bukti ini meliputi lampu, kamera, kostum hingga cambuk.
Kategori kedua, merupakan barang bukti yang identik dipakai dalam video syur di Bandara YIA, meliputi bleser, rok hitam, dan kacamata.
Adapun kategori ketiga yakni barang bukti berpa hasil perolehan kejahatan tersangka meliputi mobil, perhiasan, dan buku rekening.
"Beberapa buku rekening yang akan kita jadikan alat bukti dalam transaksi keuangannya. Termasuk dalam bentuk mata uang asing," tuturnya, Selasa (7/12/2021).
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di kamar kos Siskaeee di wilayah Kabupaten Sleman.
Polisi juga menemukan fli video syur dan foto selfie Siskaeee.
File tersebut terdapat pada hardisk dan handphone Siskaeee.
"Atas pengungkapan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," katanya seperti dikutip dari Tribun Jogja.