"Mereka diangkat jadi ASN, tentu publik ikut mengawasi, kalau tidak ada aktivitas apapun yang dilakukan, tidak ada pergerakan, tidak ada satu movement yang dilakukan di dalam, maka reputasi teman-teman di sana dipertaruhkan."
"Makanya saya selalu bilang juga ke teman-teman yang bergabung, jangan lupa setelah dilantik, lakukan sesuatu apapun itu di dalam kepolisian," paparnya.
Ia juga menyadari, tantangan teman-temannya di dalam tubuh kepolisian akan banyak.
Untuk itu, ia mendorong bisa berbuat lebih, bisa tetap mengaktualisasikan kemampuannya dalam pemberantasan korupsi.
"Saya sih justru melihat kemungkinan teman-teman itu bisa jadi kekuatan baru di kepolisian, dan memperbaiki citra kepolisian lebih baik lagi. Ini potensi besar ke depan," paparnya.
Baca juga: Bakal Dilantik Jadi ASN Polri, 44 Eks Pegawai KPK Dinilai Bisa Jadi Kekuatan Baru dan Perbaiki Citra
Berikut ini daftar 44 eks pegawai KPK yang bakal dilantik menjadi ASN Polri:
1. M Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim