Tak Cuma Rantai Kaki Bocah 5 Tahun, Wanita Ini Juga Lakukan Hal Sadis Lainnya : Tidak Kuat

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor Sumedang menetapkan S, pemilik rumah tempat anak berusia 5 tahun disekap di Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022), sebagai tersangka.

S saat ini disangkakan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 dan pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca juga: Anak-anak Syok Lihat Pria Misterius Tiba-tiba Berbuat Asusila di Depannya, Pelaku Terakam Kamera

Pemilik Pergi sejak 3 Tahun Lalu

Menurut kesaksian warga setempat, pemilik rumah yang diketahui wanita berinisial S sudah lama meninggalkan rumah itu sejak dua atau tiga tahun yang lalu.

Dikutip dari TribunJabar.id, warga juga belum mengetahui apakah R memiliki hubungan dengan S.

"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S. Tapi soal R, kami tak tahu," kata Toni, Ketua RT 04 kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Toni menjelaskan, S saat ini telah bercerai dengan sang suami.

S sendiri kini tinggal di Buah Dua, Sumedang.

"Rumahnya sudah dipasang plang akan dijual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali. Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi," ujar Toni.

Korban Merintih Kesakitan

Penemuan yang menghebohkan warga setempat ini awalnya bermula ketika ada asap muncul dari tempat kejadian perkara (TKP).

Saat warga datang berupaya memadamkan api di TKP, terdengar rintihan anak kecil kesakitan dari sebuah kamar.

"Awalnya, saya lagi di perjalanan menuju pulang, terus ada salah satu warga yang mengabarkan bahwa ada kepulan asap tebal yang keluar dari rumah tersebut," ujar Toni.

Baca juga: Niat Hendak Bermain PS, Siswa SMP Tewas Dibacok Sekelompok Remaja di Jakarta Barat

"Mendengar kabar tersebut saya langsung menghubungi petugas sekuriti untuk memadamkan sumber asap tersebut."

"Dan akhirnya petugas sekuriti beserta warga mendobrak rumah tersebut dan ditemukan bahwa kepulan asap tersebut berasal dari kompor yang lupa dimatikan."

Saat ditemukan, kedua kaki korban dalam kondisi diikat menggunakan rantai ke besi ranjang.

Sedangkan tangan korban diikat rantai ke velg mobil.

"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," ucap Toni.

Setelah menemukan korban, warga kemudian melaporkan temuan ini ke Polres Sumedang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian setempat.

(TribunWow.com/Anung)

Berita Terkini