Seorang Tahanan Kasus Narkoba Tewas, Polisi Ungkap yang Sebenarnya

Editor: Yudistira Wanne
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, meninggal dunia, Kamis (13/1/2022) lalu.

Polisi menyebut tahanan narkoba berinisial FNS yang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, akibat sakit.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto langsung angkat suara.

Budhi mengatakan bahwa tahanan itu meninggal lantaran mengalami sakit demam.

"Betul ada tahanan Satresnarkoba yang meninggal di RS Polri karena sakit," ujar Budhi, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).

“Dia merasa demam dan nggak nafsu makan," tambahnya.

Diketahui, FNS merupakan tahanan kasus narkoba, yang ditangkap polisi di kawasan Canggu, Bali, pertengahan Desember 2021 lalu.

Sebelum meninggal, B selaku rekan korban mengungkapkan bahwa FNS sempat mengeluh sakit di bagian tubuhnya.

Kondisi itu ia dapati saat menjenguk FNS di RS Polri Kramat Jati pada Kamis sekira pukul 16.00 WIB, beberapa jam sebelum korban meninggal.

"Aku juga melihat itu luka di kaki, kulitnya pecah jadi menimbulkan bercak darah banyak. Kemudian bagian paha," tutur B, saat dihubungi, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 4 Tahun

B menduga FNS dianiaya lantaran ketika dirinya menjenguknya, korban mengaku kerap dipukuli beberapa kali.

Namun, FNS tak menyebut siapa orang yang memukulinya.

"Sore jam 4 (sebelum meninggal), dia masih sempat ketemu aku. Di situ dia ngadu dia dipukuli. Jadi hampir setiap hari dia dipukuli. Ini pengakuan dia ya," katanya.

Pada 10 Januari lalu, FNS masuk rumah sakit lantaran mengeluh sakit di bagian tubuhnya.

Usai kondisinya membaik, korban kembali harus dibawa ke RS Polri pada Rabu (12/1/2022).

"Tanggal 12 Januari 2022 dia masuk rumah sakit lagi. Dia merasa down mentalnya," ujar B.

"Tidak bisa jalan megap-megap aja ya sudah besoknya kami ke sana. Terus kemarin malam (Kamis) dia lewat (meninggal) pukul 20.00 WIB," tambahnya.

Di sisi lain, rekan korban yang lain, Singgih menuturkan, FNS adalah tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja seberat 800 gram.

“Almarhum mengabarkan kalau kena Pasalnya itu dua, yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 dengan barang bukti lebih dari 800 gram ganja," ujarnya.

Baca juga: Fico Fachriza Tersangka Kasus Narkoba Tembakau Gorila, Nangis Saat Peluk Rispo : Maafin Gue Bang

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa FNS memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah dipasangi 3 ring.

"Ringnya sudah 3, ring jantungnya. Orang jantungnya dipasang ring, dipukuli, pasti gagal jantung," kata Singgih.

Diketahui, jenazah FNS diserahkan ke pihak keluarga guna dibawa ke kampung halaman di Medan, Sumatera Utara.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tahanan Narkoba Polres Jaksel Meninggal di RS Polri, Polisi Sebut Karena Sakit dan Bukan Dianiaya

Berita Terkini