Kabar Artis

15 Tahun Tak Berpenghuni, Ini Fakta-Fakta Menara Saidah, Pemiliknya Suami Artis Inneke Koesherawati

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

15 tahun tak berpenghuni, ini fakta menarik soal Menara Saidah, pemiliknya ternyata di artis Inneke

Nama Saidah diambil dari nama pemiliknya, Saidah Abu Bakar Ibrahim.

Saidah Abu Bakar Ibrahim sendiri merupakan mertua dari pemain film dan sinetron Inneke Koesherawati.

Setelah berpindah dari Mustika Ratu ke Keluarga Saidah jumlah lantainya pun bertambah dari awalnya hanya 15 menjadi hampir dua kali lipat yaitu 28 lantai.

Inneke Koesherawati ditemui di sela acara Wardah berbagi #SenyumKebaikan di Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Rabu (30/5/2018) malam. (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

Pernah jadi kantor PPU hingga Kementerian

Dari arsip Harian Kompas, 2 September 1999 mencatat, bangunan tersebut pernah menjadi kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Umum (PPU) 1999.

Tak hanya itu, gedung yang terletak di Jalan Letjen MT Haryono itu juga pernah menjadi kantor Kementerian Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

Saat ini, kementerian tersebut bernama Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi.

Tangkapan layar unggahan viral soal Menara Saidah. (Rizal Setyo Nugroho/Kompas.com)

Ditutup 2007

Bangunan megah tersebut resmi ditutup untuk umum pada 2007 karena diduga bangunannya miring beberapa derajat.

Kondisi tersebut dianggap membahayakan keselamatan penghuni gedung.

Konstruksinya dianggap bermasalah sejak awal, namun dari pihak pemilik maupun Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan.

Pihak pengelola Menara Saidah, PT Gamlindo Nusa membantah bahwa gedung itu miring.

Menurut mereka, gedung itu sengaja dikosongkan sampai masa sewa penyewa habis dan skema penyewaan pada calon penyewa berikutnya adalah satu gedung secara keseluruhan.

Menurut pengakuan warga setempat, sempat ada kegiatan renovasi pada pertengahan 2015, tetapi renovasi terhenti setelah berjalan dua bulan, dikutip dari Harian Kompas, 3 Agustus 2016.

Sempat akan diambil alih Pemprov DKI Jakarta

Halaman
123

Berita Terkini