Siwi Widi Purwanti adalah mantan pramugari Garuda Indonesia yang pernah melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya karena disebut sebagai gundik mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.
Belakangan, laporan itu dicabut olehnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Viral Perempuan Disabilitas di Bogor Jadi Korban Rudapaksa di Gorong-gorong
Wawan juga mengirim uang ke teman kuliah Farsha, Adinda Rana senilai Rp 39,1 juta dan pada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta. Terakhir transfer ditujukan pada Dian Nurchayo senilai Rp 509,1 juta dengan keterangan untuk mendirikan usaha.
“Patut diduga harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan penerimaan gratifikasi dari para wajib pajak,” jelas jaksa.
Atas tindakannya tersebut, Wawan juga dikenakan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)