TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selama 3 bulan menghilang, Briptu Christy meninggalkan suami dan 2 anaknya yang masih kecil.
Suami dan 2 anaknya itu ditinggalkan di Manado.
Sementara Briptu Christy melenggang bebas kabur ke Jakarta.
Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugasnya sebagai polwan di Polresta Manado sejak 15 November 2021.
Sejak saat itu, Briptu Christy menjadi buronan polisi.
Setelah 3 bulan menghilang, polwan cantik itu berhasil ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (7/2/2022).
Baca juga: Profil Briptu Christy DPO yang Ditangkap di Hotel, Gadis Manado yang Melepas Lajang Umur 20 Tahun
Baca juga: Kebohongan Briptu Christy Selama Jadi Buronan, Nekat Lakukan Ini saat Masuk Hotel Agar Tak Ditangkap
Sebulan sebelum kabur ke Jakarta, Briptu Christy sempat minta izin kepada suaminya yang sama-sama anggota polisi, Briptu Reynaldo Kamea.
Polwan cantik itu mengaku ingin menenangkan diri dari beban pikiran dan tekanan yang menekannya.
Alhasil, Briptu Christy pun menjauh meninggalkan suami dan 2 anaknya yang masih kecil.
Sejak saat itu, kata sang suami, Briptu Christy tak pernah lagi komunikasi dengannya.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujar Briptu Reynaldo Kamea.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," katanya, Rabu (9/2/2022), mengutip Kompas.com.
FOLLOW:
Terciduk Bareng Pria Lain di Hotel
Sebulan setelah itu, rupanya Briptu Christy menginap di sebuah hotel mewah di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, sejak Minggu (6/2/2022).