Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pegawai RSUD Kota Bogor berinisial D dikabarkan dibebaskan pasca dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.
Kabar tersebut beredar via grup-grup WhatsApp warga Bogor.
Namun hal itu dibantah oleh oleh Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham.
"Enggak, ditahan. Itu hoaks. Ditahan di Polres," kata AKP Muhammad Ilham saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Kamis (17/2/2022) malam.
Saat ini, kata dia, pihaknya juga masih melaksanakan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan pegawai rumah sakit tersebut.
"Untuk jaringannya masih kita laksanakan penyelidikan. Untuk tersangkanya kami melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Ilham.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial D dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pria tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Kamis (10/2/2022) malam lalu.
"Barang buktinya satu paket sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Ilham mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan D, pelaku mengakui merupakan karyawan salah satu rumah sakit.
"Pengukannya memang bekerja sebagai karyawan salah satu rumah sakit," tutur Ilham.
Agar semangat dalam bekerja, menjadi motif D menggunakan narkoba tersebut.
"Alasan yang bersangkutan (menggunakan narkoba jenis sabu) biar semangat kerja," kata Ilham.
Sementara itu, Dirut RSUD Kota Bogor dr Ilham Chaidir membenarkan peristiwa penangkapan D oleh Polres Bogor.
"Iya dia merupakan karyawan dari RSUD Kota Bogor," ujarnya saat dikonfirmasi okeh TribunnewsBogor.com, Rabu (16/2/2022).
Kejelasan tersebut, lanjut Ilham, dipastikan saat ini sudah ditangani oleh pihak Polres Bogor.
"Aturannya tegas. Tidak bisa lagi menjadi bagian RSUD," tandasnya.(*)