Akting Sedih Lihat Pacar Tinggal Jasad, Drama Makan Seblak Pria di Tegal Dibongkar Tetangga

Penulis: Uyun
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akting Aji kaget pacarnya yang hamil ditemukan tewas, gelagat aneh pelaku di malam kejadian terkuak

Selesai makan, Aji mengajak Narti jalan-jalan mengendarai sepeda motor ke tempat yang sepi, di area persawahan Desa Dukuhturi.

Di lokasi itulah, Aji nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.

Akting Aji kaget pacarnya yang hamil ditemukan tewas, gelagat aneh pelaku di malam kejadian terkuak (TribunBogor dari TribunBanyumas)

"Setibanya di TKP, tersangka langsung melakukan kekerasan dengan cara mendorong korban hingga jatuh ke tepian sawah. Kemudian, memukul bagian wajah korban sebanyak dua kali, dan mencekik leher menggunakan tangan, sampai korban terbaring lemas," ungkap AKBP Arie Prasetya Syafaat 

Begitu korban sudah tewas, pelaku membuangnya ke parit di tepi sawah.

"Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku membuang jenazah korban ke parit yang terdapat genangan air, tujuannya agar tidak terlihat orang lain."

Setelah itu, pelaku pura-pura panik kehilangan jejak korban.

Ia pun sempat pura-pura mencari keberadaan pacarnya, NDY.

"Setelahnya, tersangka meninggalkan TKP dan kembali ke kos-kosan korban untuk membuat alibi seolah-olah ia ikut mencari atau kehilangan korban," papar Kapolres.

Baca juga: Kesaksian Warga Temukan Mayat Bocah Tanpa Kepala di Semak-semak, Pak Kadus Bongkar Sosok Pelaku

Motif Pembunuhan

Disebutkan Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat, motif pembunuhan ini karena korban yang tengah hamil 6 bulan ini mengejar tersangka untuk bertanggungjawab atas kehamilannya.

"Modusnya, tersangka gelap mata karena dikejar-kejar korban agar bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban meminta segera dinikahi."

"Namun, tersangka merasa tidak sanggup bertanggung jawab untuk membiayai, akhirnya tersangka emosi dan gelap mata, menghabisi nyawa korban," jelas Arie.

Aji, tersangka pembunuhan pacarnya sendiri yang sedang hamil 6 bulan ()

Polisi juga mengungkap modus lain yang dilakukan tersangka, yakni karena sakit hati.

"Tak hanya itu, tersangka sakit hati lantaran korban yang merupakan mahasiswi yang bekerja sebagai tenaga tensi keliling ini terus-terusan membandingkan tersangka dengan pria lain yang lebih mapan," pungkas Arie, Senin (7/3/2022).

Saat ini Aji sudah diamankan di kantor polisi. Pelaku diancam dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP serta pasal 80 ayat (3) Undang-undang tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya adalah maksimal seumur hidup.(*)

(TribunnewsBogor.com/TribunBanyumas)

Berita Terkini