TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap adanya surat sakti dari Gubernur Anies Baswedan yang memuluskan pinjaman Bank DKI senilai Rp180 miliar untuk membayar commitment fee Formula E.
Prasetyo bilang, surat sakti itu diberikan Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus pada 21 Agustus 2019.
Hal ini disampaikan Prasetyo usai diperiksa selama 4 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Selasa (22/3/2022) kemarin.
"Saya kembali menjelaskan bahwa pinjaman tersebut berdasarkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tentang permohonan kepada Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship," tulis Pras di instagramnya (@prasetyoedimarsudi) dikutip Rabu (23/3/2022).
Selang sehari setelah surat sakti itu diterbitkan, pinjaman sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp180 miliar diajukan Dispora DKI ke Bank DKI.
Uang ratusan miliar ini dipinjam untuk membayar termin pertama commitment fee Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.
"Padahal di hari yang sama DPRD DKI Jakarta baru menetapkan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2019," ucapnya.
Baca juga: Anies Baswedan Makin Terdesak, Ketua DPRD DKI Jakarta Blak-blakan pada KPK Soal Formula E
Politisi senior PDIP ini menyebut, surat sakti itu diterbitkan Anies tanpa sepengetahuan DPRD DKI Jakarta.
Artinya, pinjaman uang ratusan miliar rupiah itu diajukan Anies tanpa mendapat persetujuan legislatif.
Surat sakti yang diterbitkan Anies itu pun kemudian dibawa dan diserahkan Prasetyo kepada penyidik KPK.
"Alhamdulillah saya telah mempertebal kronologi praktik ijon pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula E termin pertama sebesar Rp180 miliar melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI kepada penyidik KPK," tuturnya.
Ia pun berharap, komisi antirasuah ini bisa bekerja maksimal dalam membongkar dugaan korupsi Formula E.
"Saya mendukung proses penyelidikan masalah penyelenggaraan Formula E ini. Saya berharap KPK dapat terus objektif, transparan, dan akuntabel," kata Prasetyo.
Sebagai informasi, ada tiga poin penting yang tertuang dalam surat sakti yang diterbitkan Anies Baswedan itu.
Baca juga: Diserang PDIP, Anies Baswedan Dibela PSI: Tidak Diragukan Track Recordnya
Berikut 3 poin penting surat kuasa itu: