Memanas, Iqlima Kim Akan Penuhi Undangan Kementrian PPPA, Klarifikasi Kasusnya dengan Hotman Paris

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iqlima Kim memutuskan mundur sebagai aspri Hotman Paris

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Permasalahan antara Hotman Paris dan mantan asisten pribadinya (Aspri), Iqlima Kim terkait kasus dugaan pelecehan seksual belum juga usai.

Kini Iqlima Kim disebut-sebut sudah mendapat sorotan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait permasalahan tersebut.

Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum dari Iqlima saat ini telah mendapatkan pesan dari pihak kementerian PPPA.

Razman menuturkan, bahwa pihak PPPA meminta Iqlima Kim datang untuk melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan  pelecehan seksual oleh Hotman Paris.

Baca juga: Sempat Seteru dengan Hotman Paris, Razman Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya dan Rampas Senjata

"Kementerian perempuan ini dia lihat sudah viral, maka dia minta verifikasi,"  ucap Razman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022).

Lebih lanjut, PPPA disebut menawarkan perlindungan kepada Iqlima Kim, jika terbukti sebagai korban Hotman Paris.

Oleh karena itulah, Razman berencana  bakal mengantar kliennya untuk hadir ke kantor KPPA pada Kamis (12/5/2022).

"Setelah itu, kami akan ke Komisi Perlindungan Perempuan (Komnas Perempuan), dan juga Komisi Perlindungan Anak," sambungnya tambahnya.

Baca juga: Ingin Seperti Hotman Paris, Barbie Kumalasari Bongkar Pengorbanannya Demi Jadi Pengacara Ternama

Iqlima Kim mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris pada Februari 2022. 

Iqlima menyebut jika dirinya mendapatkan pelecehan tersebut saat berstatus sebagai asisten pribadi dari Hotman Paris.

Karena tak terima dituding dengan hal-hal yang dilontarkan, Hotman Paris berencana mengambil langkah hukum. 

"Itu fitnah dan pansos (panjat sosial). Saya akan laporkan ke polisi timnya dan pengacaranya juga," ujar Hotman Paris belum lama ini. 

Baca juga: Bongkar Kelakuan Iqlima Kim, Hotman Paris Tunjukkan Bukti Valid : Tanpa Diminta Kirim Foto Seksi

Kuasa hukum Iqlima Kim, Razman Arif Nasution sebelumnya telah memberikan waktu 7 hari kepada Hotman untuk menunjukkan itikad baik soal permasalahan tersebut. 

Tak menghiraukan, Hotman Paris justru  tampaknya tak ingin menunggu waktu 7 hari untuk bersikap. 

"Enggak usah 7 kali (24 jam). Sebelum tujuh hari gue yang laporin pengacaranya," kata Hotman Paris. 

Hotman unggah obrolan mesra

Di sisi lain, Hotman Paris Hutapea membantah tudingan Iqlima Kim itu.

Ia bahkan menantang Iqlima Kim untuk membuktikan tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Perlahan-lahan, Hotman Paris Hutapea justru membongkar salah satu obrolannya dengan Iqlima Kim saat masih menjadi asisten pribadinya.

Dalam percakapan melalui melalui WhatsApp itu, Hotman Paris Hutapea menyebutkan bahwa Iqlima Kim sering mengirimkan foto hingga video seksi.

Baca juga: Bela Hotman Paris, Farhat Abbas Sentil Iqlima Kim dan Pengacaranya : Kamu Kurang Kerjaan Ya?

"Tanggal 21 Maret 2022, Hotman WA Iqlima dengan kalimat sayang dan kangen! Dan langsung dibalas Iqlima kim dengan kirim photo sexy dan 1 video," tulis Hotman Paris Hutapea, Jumat (6/5/2022).

Unggahan tersebut seolah membuktikan bahwa Hotman Paris Hutapea tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Hotman Paris Hutapea seolah ingin menegaskan bahwa Iqlima Kim yang meminta ingin dimanja.

"Ada apa cewek ini? Kok bulan April nangis-nangis ke wartawan ngaku dilecehkan karena diminta photo sexy untuk shooting di Februari 2022 eh malah Maret dia sering kirim photo sexy ke Hotman," tulis Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris Hutapea membawa chat itu sebagai bukti bahwa tudingan Iqlima Kim hanya dibuat-buat.

"Apa yang terjadi dengan cewek ini? Siapa otaknya? Awas proses hukum akan berjalan soon. Tanpa minta photo sexy, cukup kata kunci kangeennn. Aspri atau hub yang lain?" tulis Hotman Paris Hutapea.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Merasa Dilecehkan Hotman Paris, Iqlima Kim Akan Penuhi Undangan Kementrian PPPA untuk Klarifikasi

Berita Terkini