Viral di Media Sosial

Belum Dipecat, ASN Bersuami Malah Pamer Kemesraan dengan Selingkuhan, Briptu Suci Singgung Karma

Penulis: Uyun
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

belum dipecat, ASN bersuami malah pamer kemesraan dengan selingkuhan, Briptu Suci singgung karma

Diketahui, ASN wanita berinsiial WAG ini sudah menikah denga pria bernama Yana Wiyana di tahun 2010 dan punya 2 anak perempuan.

Namun, di tahun 2015, WAG diduga selingkuh dnegan pria lain sesama ASN, berinisial DKM.

Dari hasil perselingkuhan itu, lahir anak laki-laki di tahun 2017.

Untuk menyembunyikan persleingkuhanitu, DKM kemudian menikahi Briptu Suci Darma.

Kini, perselingkuhan kedua ASN itu pun dibongkar sendiri oleh istri DKM, Brptu Suci Darma.

Baca juga: Yana Bongkar Anak Hasil Selingkuhan Istri dan ASN, Briptu Suci Sindir Reaksi Suami : Dasar Pengecut

Maka dari itu, Briptu Suci Drama heran mengapa suaminya yang jelas-jelas selingkuh belum juga dipecat, malah hanya dibebastugaskan.

"Karena sudah jelas si,.. menggauli istri otang sejak tahun 2015 dan punya anak juga, ada tes DNA nya.

Kira-kira kurang berat apalagi ya yang dilanggar ini," tulis Briptu Suci.

Kemudian, Briptu Suci pun memeparkan isi pasal yang menerangkan soal hukuman berat untuk ASN yang selingkuh.

Sederet fakta terbaru tentang kisah layangan putus versi ASN di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Sosok DKM, W, hingga Briptu Suci viral (kolase Instagram)

"Kata pengacara saya, pemberhentian PNS karena sleingkuh. Larangan perselingkuhan oleh PNS merujuk pada pasal 4 PP no 45 tahun 1990 tentang perubathan atas PP no 10 tahun 1983 tentang izin perkwinan dan perceraian bagi PNS.

'PNS dilarang hidup bersama dengan wanita yang bukan istrinya, atau dengan pria yang bukan suaminya, sebagai suami isyti tanpa ikatan perkawinan yang sah.

Adapun yang dimaksud dengan hidup bersma aadalah melakukan hubngan sebagai suami isytti di luar pikatan perkawinan yang sah, seolah-olah itu merupakan suatu rumah tangga.

PNS yang melanggar ketentuan pasal ditas, akan dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat," tulis Briptu Suci.

Baca juga: Rahasia ASN Bersuami Selingkuh dengan Pria Lain Selama 7 Tahun, Bunga Zainal Heran: 1 Laki Aja Capek

Dua ASN Pamer Kemesraan saat Diperiksa

Kabar persleingkuhan dua ASN ini rupanya sudah didengar oleh Sekretariat Daerah OKI.

Halaman
123

Berita Terkini