Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Operasi tertib pajak kendaraan atau operasi Kendaraan Tidak Melaksanakan Daftar Ulang (KTMDU) tahunan di wilayah Kabupaten Bogor diberlakukan selama dua pekan ini.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (9/6/2022), operasi ini terpantau juga dilakukan di kawasan Simpang Sentul Bogor.
Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Polisi, TNI, Pemkab Bogor, Dishub dan Dispenda.
Pengendara baik roda dua maupun roda empat atau lebih yang terjaring belum bayar pajak kendaraan akan diminta untuk segera membayar di Samsat Keliling yang disediakan.
"Kita lakukan tilang, karena apabila tidak dilakukan pembayaran pajak, berarti itu tidak sah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Untuk titik operasi pemeriksaan, kata Dicky, dilaksanakan dengam cara berpindah-pindah tempat.
"Kalau petugas kita kurang lebih ada 30 orang ya, di satu titik itu. Kita bikin satu titik, nanti berpindah lokasinya. Kita laksanakan dua minggu, dari kemarin sudah berjalan," kat! AKP Dicky Anggi Pranata.