TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua orang Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Gunungkidul DI Yogyakarta diduga berselingkuh hingga memiliki anak.
Adapun identitas kedua ASN itu yakni laki-laki berinisial P yang bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul.
Sementara perempuannya berinisial H, seorang PNS di Dinas Pemuda dan Olahraga.
H itu berstatus janda muda seusai bercerai dengan suaminya.
Kedua ASN itu pun sudah mengakui hubungan terlarang itu kepada Sekretaris Disdik Gunungkidul, Winarno.
Baca juga: Babak Baru Kasus Perselingkuhan 2 ASN Masuk Tahap Penyidikan Polisi, Briptu Suci : Hampir Gila Ini
Kepada Winarno, P mengaku sudah menikah dua kali.
Pada pernikahan pertamanya, P sempat dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri pertamanya.
"Yang bersangkutan pernah dihukum dua bulan karena kasus tersebut (KDRT)," ujar Winarno, seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jogja.
Setelah itu, P kembali menikah dengan perempuan yang lebih tua.
Pernikahan mereka sudah cukup lama, namun belum juga dikaruniai anak.
Kemudian, istri sah pun meledek P tak bisa punya anak.
Murka disebut seperti itu, P pun lantas berhubungan dengan H, janda muda yang baru saja bercerai.
"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," ucap Winarno.
Perselingkuhan P dan H pun membuahkan seorang anak.
Baca juga: Gerebek Istrinya yang Sedang Berduaan dengan Pria di Kosan, Supono Syok Tahu Sosok Selingkuhan
Lantaran sudah menjadi perbincangan publik setempat, Winarno mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti kasus ini.