Viral di Media Sosial

Bak Sinetron, Wanita Ini 'Turun Ranjang' Nikahi Mantan Suami Adiknya, Tak Peduli Beda Usia 62 Tahun

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

wanita muda nikahi mantan suami adik kandungnya, beda usia 62 tahun

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Adiknya bercerai, seorang kakak malah menikahi mantan suami adiknya. Kisah ini pun viral di media sosial dan disebut seperti sinetron.

Wanita itu 'turun ranjang' dengan menikahi mantan suami adik kandungnya sendiri.

Pernikahan menghebohkan ini terjadi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Fatmalha Fatta pada 14 Juni 2022 lalu.

Fatmalha mengunggah sejumlah rekaman dan foto yang memperlihatkan suasana pernikahan.

Mempelai pria dan wanita bersanding dengan posisi duduk lesehan.

Saat video direkam, pengantin wanita juga tampak menggendong seorang balita.

Belakangan terungkap, pengantin pria dalam video merupakan mantan suami dari adik kandung si pengantin wanita.

"Bisa kayaknya jdi judul film Indosiar. Mantan suami adekku jadi suamiku," tulis Fatmalha dalam keterangan video.

Baca juga: Pernikahan Lee Minho dengan Wanita Indonesia Viral, Mempelai Pria Kasih Mahar Fantastis ke Istri

Hingga Rabu (22/6/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 119 ribu kali.

Ratusan warganet turut meramaikan unggahan dengan berbagai macan komentarnya.

Kisah lengkapnya

Dihimpun dari TribunSultra.com, pernikahan ini direkam di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Sulawesi Tenggara pada 14 Juni 2022 lalu.

Pengantin pria diketahui bernama Haji Paduai berumur 90 tahun.

Sementara mempelai wanita bernama Sintia (28) yang usianya terpaut 62 tahun.

Halaman
123

Berita Terkini