Sosok Kakek 90 Tahun yang Nikahi Kakak Mantan Istrinya, Dikenal Tajir dan Orang Terpandang

Editor: widi bogor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakek 90 tahun bernama Haji Paduai nikahi Sintia, kakak mantan istrinya yang berusia 28 tahun

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral di sosial media video seorang wanita menikah dengan mantan suami adik kandungnya sendiri.

Pernikahan tersebut terjadi di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui kedua mempelai adalah Haji Paduai dan Sintia yang terpaut usia 62 tahun.

Pengantin pria adalah seorang kakek bernama Haji Paduai yang telah berusia 90 tahun.

Baca juga: Bak Sinetron, Wanita Ini Turun Ranjang Nikahi Mantan Suami Adiknya, Tak Peduli Beda Usia 62 Tahun

Sementara itu, sang pengantin wanita bernama Sintia (28).

Haji Paduai sebelumnya telah menikah dengan adik kandung Sintia yang bernama Sinta (25) pada tahun 2018 lalu.

Namun, biduk rumah tangga keduanya tak berlangsung lama.

Beberapa bulan setelah penikahannya, Haji Paduai dan Sinta telah resmi bercerai.

wanita muda nikahi mantan suami adik kandungnya, beda usia 62 tahun (koalse TribunSultra)

Sosok Haji Paduai

Dijelaskan oleh Kepala Desa Puumbolo, Arkam, bahwa Haji Paduai bukanlah warga asli Desa Puumbolo.

Haji Paduai merupakan warga Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

"Haji Paduai ini berasal dari Ranteangin bukan Puumbolo. Dari desa tetangga sebelah,” kata Arkam, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Kamis (23/6/2022).

Sepengetauan Arkam, Haji Paduai adalah seorang peani dan tuan tanah di kampung tersebut.

Tak hanya itu, Haji Paduai pun terkenal tajir karena memiliki beberapa tanah di tempat tinggalnya.

“Aji itu petani, tapi memang banyak tanahnya dan boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini