Dilansir dari laman resmi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, uang kuliah mengikuti penggolongan UKT tanpa uang pangkal.
Kelompok UKT tersebut memiliki variasi biaya yang akan disesuaikan dengan kemampuan orang tua atau wali mahasiswa.
Kelompok UKT dengan biaya terendah adalah kelompok I yaitu Rp 400.000,00 dan UKT dengan biaya tertinggi adalah kelompok VII dari jurusan Kedokteran, yakni Rp 45.790.000.
Untuk info lebih lengkap, kamu bisa mengunjungi laman resmi admisi.uinjkt.ac.id/biaya-kuliah.