Antisipasi PMK, Simak Cara Menyimpan Daging Kurban yang Benar, Daging Mentah Jangan Langsung Dicuci

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - cara menyimpang daging kurban yang benar guna antisipasi PMK

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemotongan hewan kurban di hari raya Idul Adha telah dimulai.

Masyarakat perlu mewaspadai penyebaran wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) pada hewan.

Untuk mencegah merebaknya wabah tersebut, pakar menganjurkan agar daging tidak dicuci dulu sebelum disimpan.

Menjalankan cara menyimpan daging kurban yang benar di tengah wabah PMK sangat penting untuk mengantisipasi penyakit menular pada hewan ini.

Perlu diketahui, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban.

Gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) ringan pada hewan di antaranya lepuh ringan pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, dan produksi air liur berlebihan.

Sedangkan, hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala berat tapi sudah sembuh pada Idul Adha (10 Dzulhijjah) atau Hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah) sah untuk kurban.

Selain itu, ada juga hewan ternak yang tertular PMK namun belum menunjukkan gejala yang sah untuk kurban tapi tetap perlu diantisipasi agar tidak menularkan penyakitnya setelah disembelih.

Baca juga: Masjid Al Furqan Muhammadiyah Bagikan 600 Kantong Daging Kurban ke Warga di Kota dan Kabupaten Bogor

Daging mentah, jangan dicuci langsung

Drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D. dari Tim Satgas Pengendalian PMK Universitas Diponegoro menyampaikan, PMK atau penyakit mulut dan kuku tidak menular ke manusia karena bukan penyakit zoonosis.

Sehingga, dengan pengolahan yang tepat (dimasak selama minimal 30 menit) daging hewan yang terjangkit PMK aman dikonsumsi.

Meskipun aman dikonsumsi, Dian menyebutkan perlu ada langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada hewan ini.

Ia menyebutkan, manusia bisa jadi celah perantara penularan penyakit ketika menangani daging dengan cara tidak tepat, termasuk untuk hewan kurban.

“PMK tidak menular ke manusia. Yang menjadi fokus saat ini, jangan sampai penyakit ini menyebar antar-ternak yang peka. Dan, jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan,” jelas Dian, seperti dilansir laman resmi kampus setempat (23/5/2022).

Hewan peka PMK yang dimaksud di antaranya sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta, serta beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, jerapah, dan gajah.

Halaman
12

Berita Terkini