TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteri soal kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi tanda tanya pihak keluarga.
Terbaru, Tim Kuasa Hukum Brigadir J menyatakan telah menemukan beberapa bukti baru terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Bukti-bukti baru itu yakni adanya dugaan Brigadir J dijerat lehernya sebelum ditembak.
Kemudian tim kuasa hukum juga menduga kalau Brigadir J kemungkinan tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Beberapa buktitu disampaikan oleh tim kuasa hukum sambil menunjukan bekas luka di tubuh Brigadir J kepada wartawan.
Diketahui, Brigadir dikabarkan tewas dalam baku tembak di ruah Irden Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas setelah ditembak oleh rekannya, Bharada E yang mengklaim membela Nyonya Ferdy Sambo.
Kasus itu juga diwarnai dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Namun keluarga Brigadir J menemukan sejumlah kejanggalan terkait kematian tersebut.
Baca juga: Imbas Brigadir J, Nama Brigjen Hendra Kurniawan Terseret, Terungkap Pernah Tangani Kasus Penting
Awalnya keluarga heran kenapa tidak diperbolehkan melihat jasad Brigadir J saat tiba di rumah duka.
Keluaga pun makin terkejut saat melihat tubuh Brigadir J banyak terdapat luka sayatan, bahkan jarinya ada yang putus.
Tim kuasa hukum juga mengklaim telah melihat video Brigadir J tengah disiksa dan dianiaya.
Terbaru, tim kuasa hukum memiliki bukti baru soal Brigadir J diduga dijerat lehernya sebelum ditembak pistol.
Dugaan penganiayaan itu terlihat dari barang bukti foto jenazah Brigadir J sebelum dimakamkan.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (20/7/2022).