Minta Perlindungan, Bharada E Ternyata Mengaku Dapat Ancaman, Ini Penjelasan LPSK

Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepada LPSK, Bharada E mengaku dapat ancaman pasca kematian Brigadir J.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan adanya laporan dari Bharada E yang diduga merupakan bentuk ancaman kepada dirinya.

Untuk selanjutnya, hingga saat ini, Rabu (3/8/2022), LPSK masih menunggu hasil dari Asesmen Psikologi dari Bharada E, untuk selanjutnya bisa mempercepat proses pengajuan perlindungan kepadanya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, saat ditemui awak media di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor KM.24 No.47-49, RT.6/RW.1, Susukan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur.

Setelah di konfirmasi, Edwin membenarkan, bahwa Bharada E mengaku juga mendapatkan sesuatu ancaman yang terkhusus untuk dirinya.

Baca juga: Ferdy Sambo Diam-diam Ternyata Sudah Diperiksa Soal Kematian Brigadir J, Pakar: Timsus Gak Jelas

"Ya memang Bharada E menyampaikan sesuatu hal yang menurut dia memang akan mengancam dia," lugasnya.

Edwin juga menegaskan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci bentuk ancaman yang diduga mengarah Bharada E.

Sebabnya, hal itu bersifat privasi dan rahasia sesuai dengan yang sudah diajukan Bharada E, dan laporan itu hanya bisa menjadi masukkan untuk rapat pimpinan LPSK.

"Tetapi itu juga mohon maaf belum bisa kami sampaikan kepada publik, kami hanya sampaikan kepada rapat pimpinan LPSK. Kami sangat menjaga kerahasiaan informasi dari pemohon perlindungan kami," jelasnya.

Sebelumnya, Bharada E yang saat ini memiliki status menjadi saksi terkait kasus meninggalnya Brigadir J, nampak mendatangi kantor LPSK, pada Selasa (2/8/2022).

Kedatangan Bharada E kemarin, tentunya dengan runtutan agenda asesmen psikologis yang terakhir.

"Iya (Bharada E  datang), dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis," kata Edwin, Selasa (2/8/2022).

Asesmen Psikologis kepada Bharada E yang berlangsung hari ini dimulai sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dan sempat terpotong waktu istirahat yakni 30 menit.

Baca juga: Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Lihat Hasil Visum Brigadir J, Sebut Ada Psiko-Politis di Kasus Ini

Edwin menambahkan, pihaknya akan kemudian meminta perihal keterangan lanjutan dari jajaran penyidik terkait penanganan perkara.

"Kami akan minta keterangan penyidik terkait proses hukumnya dan mengkomparasi keterangan pemohon," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, tepat pada (1/8/2022) nampak jajaran Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, juga hadir dengan berharap client nya mendapatkan perlindungan segera.

"Jadi hari ini kita koordinasi sama LPSK terkait permohonan klien kami, kalau masalah bagaimana prosesnya, baiknya nanti informasi disampaikan pihak LPSK, kami harap perlindungan hukum klien kami bisa diberikan," kata Pengacara Bharada E, Andreas, Senin (1/8/2022).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bharada E Melapor ke LPSK Perihal Ada Dugaan Ancaman Terhadapnya

Berita Terkini