Polisi Tembak Polisi

'Kalau Tidak Menembak, Saya Ditembak' Cerita Bharada E Sambil Pejamkan Mata di Rumah Ferdy Sambo

Penulis: Damanhuri
Editor: Soewidia Henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cerita Bharada E saat suasana mencekam di Rumah Dinas Ferdy Sambo. Terpaksa menembak karena diancam atasan.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jenderal Listyo Sigit Prabowo kabarnya bakal segera merilis tersangka baru kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, Jelang pengumuman tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir J, rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dikepung polisi.

Diduga di dalam rumah pribadi yang berada di Jalan Sangguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut, ada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Dalangi Pembunuhan Brigadir J Hingga Terancam Hukuman Mati, Bharada E : Saya Takut

Dilansir dari Kompas TV, telihat rumah pribadi Ferdy Sambo ini secara tiba-tiba didatangi oleh polisi dari Provos dan Brimob berseragam lengkap dengan sejumlah kendaraan taktis pada pukul 15.30 WIB.

Kondisi ini tentunya jauh berbeda dengan kondisi di hari-hari sebelumnya, karena kediaman pribadi Ferdy Sambo ini jarang menjadi sorotan.

Sementara itu, cerita Bharada E saat insiden mencekam di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dibongkar kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa Yumara, Bharada E hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.

Baca juga: Misteri Sosok Wanita Dibalik Masker di Mako Brimob, Gagal Bertemu Ferdy Sambo Hingga Ungkap Cinta

Nasib Ferdy Sambo saat rumahnya didatangi Brimob bersenjata, eks Kabareskrim singgung soal pasal (kolase Kompas TV)

Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.

Kepada Deolipa, Bharada E bercerita jika ia saat itu merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.

Sebab, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya itu.

"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa seraya menirukan ucapan Bharada E.

Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E.

Dimana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.

"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.

Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.

"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.

Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.

7 Jenderal Umumkan Tersangka Baru

Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di rumah Ferdy Sambo bertepatan dengan momen jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J.

Ya, sekira pukul 19.00 Wib nanti, Kapolri akan mengumumkan siapa tersangka baru kasus kematian Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Hal tersebut sempat diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca juga: Rumah Dijaga Brimob Bersenjata, Nasib Ferdy Sambo Diungkap Mantan Kabareskrim, Kondisi Putri Terkuak

Masih mempersiapkan momen pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J, Kapolri tampak belum tiba di depan awak media.

Namun, pewarta nyatanya telah mengetahui kisi-kisi apa saja yang akan terjadi di konferensi pers penetapan tersangka baru kasus Brigadir J tersebut.

Termasuk dengan tujuh jenderal yang akan langsung mengumumkan tersangka baru.

Selain Kapolri, ternyata bakal ada enam jenderal lainnya yang turut hadir di pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J.

Tujuh jenderal tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Danko Brimob Irjen Anang Revandoko, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Kata Bharada E dan Komnas HAM

Sebelumnya diungkap Bharada E, ada dalang utama lain yang menyebabkan Brigadir J tewas secara tragis hingga dituding melecehkan istri Ferdy Sambo.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari pemberitaan sebelumnya, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sempat membeberkan fakta terkait pernyataan kliennya.

Deolipa Yumara menegaskan bahwa kliennya bukan pelaku utama.

Baca juga: Putri Candrawathi Diperiksa LPSK Sebelum Umumkan Tersangka, Kondisi Psikis Istri Ferdy Sambo Terkuak

Namun kliennya, yakni Bharada E adalah salah satu orang yang menembak Brigadir J di hari kejadian hingga meregang nyawa.

"Salah satu yang melakukan (menembak Brigadir J) adalah klien kami," tegas Deolipa Yumara dalam wawancara di kanal Youtube CNN Indonesia.

Selain itu, Bharada E juga mengungkap bahwa pelaku yang menghabisi nyawa Brigadir J tak cuma berjumlah satu orang saja.

Tim kuasa hukum mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.

Akhirnya Bharada E ngaku diperintah habisi Brigadir J, pengacara singgung motif (kolase TribunBogor)

Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.

"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelas Muhammad Burhanuddin dilansir dari Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).

Melengkapi pernyataan Bharada E, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menguak fakta terbaru.

Baca juga: Rumah Dijaga Brimob Bersenjata, Nasib Ferdy Sambo Diungkap Mantan Kabareskrim, Kondisi Putri Terkuak

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TV One News, Selasa (9/8/2022), Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa lima orang di TKP saat Brigadir J meregang nyawa.

Fakta itu diketahui Ahmad Taufan Damanik dari beberapa saksi dan tersangka kepada timnya.

"Ada berapa orang di lokasi kejadian berdasarkan keterangan saksi ?" tanya presenter.

"Ada ibu PC, Yoshua (Brigadir J), ada Om Kuat orang sipil, ada Richard (Bharada E), dan Ricky Rizal (Brigadir RR)," jawab Ahmad Taufan Damanik.

Bharada E jadi tersangka kasus Brigadir J, bakal ada tersangka lain? Ferdy Sambo akan diperiksa (Kolase TribunBogor)

Mengurai kelima identitas sosok yang ada di TKP tewasnya Brigadir J, Ahmad Taufan Damanik menyebut nama yang asing di telinga khalayak.

Ternyata sosok tersebut adalah warga sipil yang bukan merupakan aparat.

Dia adalah Om Kuat.

Baca juga: Teriakan Tembak! Tembak! Membekas di Telinga Bharada E saat Dipaksa Habisi Brigadir J oleh Atasan

Ahmad Taufan Damanik menyebut sosok tersebut adalah asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

"Namanya Kuat, agak unik sih namanya. Mereka manggilnya Om Kuat," pungkas Ahmad Taufan Damanik.

"Siapa itu pak ?" tanya presenter.

"Salah satu yang bekerja ( di rumah Ferdy Sambo), orang sipil. Sudah lama (bekerja). Pak Ferdy kan punya banyak asisten, ada juru masak, bersih-bersih rumah," ungkap Ahmad Taufan Damanik.(*)

Berita Terkini