TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akhirnya terjawab penyabab jari tangan Brigadir J patah,
Sebelumnya, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti luka-luka di jari tangan sebelah kanan kliennya.
Akibat luka itu, beberapa jari Brigadir J pun patah.
"Jari kelingking, jari manis, itu patah-patah dan luka," ucap Kamaruddin Simanjuntak.
Kala itu Kamaruddin Simanjuntak menyakini luka-luka di jari Brigadir J bukan karena peluru.
"Entah siapa pelakunya? Yang jelas bukan karena peluru," beber Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Bongkar Dugaan Brigadir J Dianiaya Sebelum Ditembak, Bharada E Tak Tega Lihat Korban Tewas
Bharada E Ungkap Kekejian Atasan
Muhammad Burhanuddin, kuasa hukum Bharada E atau Bharada Eliezer, menjelaskan penyebab luka di jari-jari Brigadir J.
Mulanya Burhanuddin menegaskan tidak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.
Bharada E mengaku pistol Brigadir J, HS-9 buatan Kroasia diambil oleh atasannya.
Sang atasan lalu memakainya untuk menembak ke jari kanan korban dan tembok.
"Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak jari kanan itu, bukan saling baku tembak," ungkap Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Tembakan ke beberapa dinding rumah Irjen Ferdy Sambo dilakukan supaya ada kesan terjadi baku tembak di sana.
Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang diletuskan kliennya ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.