Polisi Tembak Polisi

Banyak Koar-koar Diduga Jadi Alasan Bharada E Cabut Kuasa, Eks Pengacara Tegaskan Tak Cari Panggung

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sosok Deolipa Yumara dan Muhammad Boehanuddin, pengacara Bharada E yang kini didepak

Sebagai informasi, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Hal ini diketahui dalam surat pencabutan kuasa yang tersebar di media sosial.

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Deolipa Yumara mengatakan, surat pencabutan kuasa hukum yang ditanda tangani oleh Bharada E diduga atas dasar intervensi. (Kolase Ist/Youtube metrotvnews)

Untuk selengkapnya berikut isi dari surat pencabutan kuasa berdasarkan yang dibacakan oleh Deolipa Yumara:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Dengan pencabutan surat kuasa ini, maka surat kuasa tertanggal 8 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi dan karenanya advokat dan konsultan hukum pada kantor Law Office Deolipa Yumara dan Burhanuddin Associates Counselor of Law tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum dalam hal yang sebagaimana tercantum di dalam kuasa tersebut.

Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

Demikian surat pencabutan kuasa untuk dipergunakan sebagaimana mestinya."

Jakarta, 10 Agustus 2022

Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Pencabutan Surat Kuasa Ada Kaitannya dengan Koar-koarnya di Media, .
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak

Berita Terkini