Kemudian, pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasanya atas Deolipa Yumara.
Geram dipecat Bharada E, Deolipa Yumara pun menagih bayaran ganti rugi atas kerja kerasnya.
Menurutnya, pecabutan kuasa itu dilakukan secara sepihak.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
"Supaya saya bisa foya-foya," lanjut dia.
Kini, Deolipa Yumara menaikkan nominal ganti rugi atas bayaran selama menjadi pengacara Bharada E.
Usai mengajukan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam, Deolipa Yumara menjelaskan alasan menaikkan nominal gugatan ganti rugi.
Menurut Deolipa Yumara, mendengar pemaparan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR terkait APBN 2022 yang surplus Rp 106 triliun.
"Pak Jokowi hari ini atas dasar dalam sidang tahunan MPR dan DPR di mana surplus, dari permintaan saya Rp 15 triliun saya minta lagi Rp 10 triliun sehingga jumlah yang saya minta jadi Rp 25 triliun," kata Deolip Yumara, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.
Meski menuntut Rp 25 triliun kepada negara, Deolipa Yumara mengaku tidak akan mengambilnya satu rupiah pun.
Hal itu karena seluruhnya akan dibagikan kepada sejumlah pihak.
"Saya enggak akan terima satu rupiah pun, nol rupiah saya ambil," tegas Deolipa Yumara. (*)