Mantan Kadiv Propam Polri yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob tersebut nampaknya memilih mundur sebelum menjalani sidang pemecatan sebagai anggota Polri.
Sebab, tak dipungkiri jika Ferdy Sambo merupakan dalang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua.
Kini kasusnya masih terus di dalami oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menapik jika pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Ia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.
"Ya ada suratnya," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). (*)