Komnas HAM juga menunjukkan history panggilan telepon yang dilakukan Brigadir J pada 8 Juli 2022, sebelum korban tewas mengenaskan.
Diketahui pada histori panggilan, pada pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Brigadir J masih melakukan berkomunikasi lewat ponsel.
"8 Juli 2022 pada pukul 16.31 WIB, Brigadir J melakukan komunikasi telepon dengan sang kekasih Vera Simanjuntak yang berada di Jambi," lanjut Choirul Anam.
Seperti diketahui, timsus Polri telah menetapkan 5 orang tesangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni.
1. Ferdy Sambo
2. Putri Candrawathi
3. Bharada Eliazer
4. Bripka Riki
5. Kuat Maruf
Sementara itu, Bareskrim Polri juga menetapkan 6 orang tersangka baru yang merupakan anggota Polri.
Seluruh tersangka yang berasal dari korp Bhayangkara itu dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Berikut daftar tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J:
-Brigjen Pol Hendra Kurniawan (Pati Yanma Polri sebelumnya Karo Paminal Divpropam)
-Irjen Ferdy Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri, yang juga pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J)
-Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri)