"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).
Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.
Baca juga: Tak Bisa Ngelak, Ini Tanda Fisik Ferdy Sambo Ngomong Jujur atau Bohong saat Dipasang Lie Detector
Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Lie Detector Putri Candrawathi Tak Akan Diungkap ke Publik, Hanya Jadi Konsumsi Penyidik Saja