Pada video yang berdurasi 30 detik itu, tampak raut wajah dari MK tersenyum lebar, yang di mana dirinya bersama seseorang yang berada di video tersebut hendak mencari makan.
Pada kasus ini MK terancam dijerat pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001, tentang Perubahan atas UU Nokor 31 Tahun 1999 tentang, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.