TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sebuah tragedi warisan berdarah terjadi di Lampung.
Ayah dan anak tega membunuh seluruh keluarganya demi mendapatkan warisan keluarganya.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Pelaku berinisial EW dan DW, warga Way Kanan, Lampung ini diketahui tega membunuh 5 orang anggota keluarganya demi merebut harta warisan.
Kelima jenazah saat ini sudah dilakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, berdasarkan hasil dari autopsi dokter RS Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, ditemukan penyebab kematian kelima korban.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kelima korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
"Luka benda tumpul di bagian kepala hingga menyebabkan kematian," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (8/10/2022) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menuturkan, kasus ini berawal saat tersangka E bertengkar dengan korban Wawan (40) yang adalah kakak kandungnya terkait masalah harta warisan.
Pertengkaran itu terjadi pada medio Oktober 2021 di rumah Zainudin (60), orangtua mereka sekitar pukul 01.00 WIB.
“Di rumah, saat itu ada korban Zainudin, Siti Romlah (ibu tiri tersangka E), dan Zahra (anak korban Wawan) sedang tidur,” kata Teddy kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat petang.
Pertengkaran itu lalu menjadi perkelahian, tersangka E memukul kepala Wawan dengan kapak di bagian tumpulnya sebanyak dua kali.
Ketika itu Zainudin dan Siti Romlah terbangun lalu menuju sumber keributan di ruang tengah. “Korban Zainudin juga dipukul dengan kapak sebanyak dua kali,” kata Teddy melansir Kompas.com.
Melihat suaminya terkapar, Siti Romlah berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dapur.
Tersangka E mengejar lalu menghabisinya dengan cara yang sama.