Hari Keenam Operasi Zebra Kabupaten Bogor, 265 Pengendara Melawan Arus, 249 Pemotor Tak Pakai Helm

Penulis: Naufal Fauzy
Editor: Tsaniyah Faidah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Zebra sementara para pelanggar dikenakan tindakan teguran. Pelaksanaan operasi zebra Kabupaten Bogor tahun ini, Polisi tidak melakukannya secara stasioner, tapi secara hunting atau berkeliling (mobile).

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Hari keenam Operasi Zebra Lodaya 2022, pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bogor mencapai 714 pelanggaran.

"Operasi Zebra Lodaya hari Sabtu 08 Oktober 2022, sebanyak 714 pelanggaran," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desa Triana dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).

Pelanggaran pengendara yang melawan arus saat berkendara tercatat yang terbanyak.

Diikuti pelanggaran pengendara motor yang tidak memakai helm SNI.

"Pengendara roda dua yang melawan arus 265 pelanggaran, roda dua yang tidak menggunakan helm SNI 249 pelanggaran," kata Iptu Desi Triana.

Yang lainnya tercatat ada 122 pelanggaran pengendara roda dua di bawah umur, 36 pelanggaran kendaraan roda empat berkendara di bawah umur dan 42 pengendara roda empat yang idak menggunakan safety belt.

Pelaku pelanggaran tercatat sebanyak 364 karyawan swasta, 207 pelajar atau mahasiswa dan 143 yang lain-lain.

Diketahui, dalam Operasi Zebra ini sementara para pelanggar dikenakan tindakan teguran.

Pelaksanaan operasi zebra Kabupaten Bogor tahun ini, kata dia, Polisi tidak melakukannya secara stasioner, tapi secara hunting atau berkeliling (mobile).

"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya. Untuk Operasi Zebra tahun ini tidak ada razia stasioner, tapi dengan sistem mobile," kata Iptu Desi Triana.

Berita Terkini