Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Kini, Baim Wong dan Paula telah dipolisikan.
Keduanya telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai diperiksa penyidik, Baim Wong mengaku konten prank laporan KDRT itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melaporkan adalah istrinya, Paula Verhoeven.
"Saya ingin tahu reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula yang melaporkan," kata Baim.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Kru Baim Wong Bakal Diperiksa Terkait Konten "Prank" Laporan KDRT"