Jadi Incaran Banyak Jenderal Polri, Ternyata Segini Gaji Kapolda Jatim Lengkap dengan Tunjangannya

Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) setelah Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus Narkoba. Jadi incaran banyak jenderal Polri, ternyata segini gaji Kapolda Jatim

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur ( Kapolda Jatim) belakangan tengah jadi sorotan.

Hal itu lantaran posisi Kapolda Jatim diganti dalam waktu cepat.

Keputusan tersebut diambil setelah Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus dugaan jual beli barang bukti narkoba.

Seperti diketahui, Irjen Teddy Minahasa sebelumnya baru akan dilantik resmi menjadi Kapolda Jatim.

Namun belakangan penunjukannya sebagai orang nomor satu di Polda Jatim itu dibatalkan karena tersangkut kasus.

Baca juga: Inilah Sosok Pengganti Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim, Pernah Jadi Kasat Serse Polresta Bogor

Teddy Minahasa yang juga Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) itu ditetapkan sebagai tersangka dan dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait pengembangan kasus narkoba jenis sabu.

Kasus ini bermula dari penangkapkan pelaku penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Polres Metro.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu menunjuk jenderal bintang dua lainnya, Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur.

Toni akan menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang baru terjerat kasus narkoba.

Gaji Kapolda Jatim

Sudah bukan rahasia, kalau jabatan Kapolda Jatim menjadi incaran banyak jenderal Polri.

Jabatan Kapolda di Pulau Jawa, termasuk Jawa Timur, adalah posisi Kapolda paling prestisius.

Polri sendiri menggolongkan seluruh Polda di Pulau Jawa sebagai Polda tipe A yang artinya jumlah anggaran, fasilitas, maupun jumlah personilnya lebih banyak dibanding Polda di daerah tipe B.

Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy kini dipercaya jadi Kapolda Jatim sebelum dikabarkan tersandung kasus narkoba.  (Kapolda_banten_official)

Kapolda di Polda tipe A haruslah dipimpin oleh polisi bintang dua atau Irjen.

Usai menjabat Kapolda di Jawa, karier para jenderal Polri lazimnya akan melesat.

Seorang Kapolda tipe A berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang diatur pemerintah.

Baca juga: Muncul Isu Perang Antarkubu di Internal Polri Pasca Teddy Minahasa Ditangkap, Sengaja Dijegal?

Sebagai sosok pejabat di jajaran teratas Polri, Teddy Minahasa tentunya mendapatkan fasilitas gaji dan tunjangan yang relatif besar.

Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Besaran gaji jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.

Khusus untuk Irjen atau bintang dua, gaji sebulan paling kecil Rp 2.290.500, dan paling tingi sebesar Rp 5.576.500.

Tunjangan jenderal polisi

Di luar gaji pokok, anggota Polri ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Untuk menghitung total penghasilan alias take home pay, maka harus menambahkan formula gaji pokok dan semua tunjangan yang diterima dalam sebulan.

Dari sejumlah tunjangan yang diterima, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau yang lebih dikenal dengan tukin.

Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Gaya necis Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa yang ditangkap karena narkoba dengan motor dan mobil mewah. (Teddy Minahasa)

Tukin sendiri diberikan untuk menunjang kinerja kerja para abdi negara, baik PNS, TNI, maupun Polri.

Karena nominalnya yang tinggi pula, tukin juga diberikan agar mereka mereka tidak lagi tergoda praktik korupsi.

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nominal remunerisasi berupa tukin akan diberikan berdasarkan kelas jabatan yang juga disesuaikan dengan pangkat dan jabatan yang diemban, dari mulai paling rendah pangkat Tamtama hingga Pati.

Kapolda Jatim yang merupakan jenderal bintang 2 di pundak, maka otomatis masuk dalam kelas jabatan 16, sehingga berhak mendapatkan tukin sebesar Rp 20,695 juta per bulan.

Jumlah tukin ini berada di bawah Wakapolri dan para jenderal bintang 3 maupun bintang 2 yang berada di kelas jabatan 17.

Kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen dan Komjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.

Dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja di atas, maka dalam sebulan seorang Kapolda Jatim berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 22.985.000 dan paling besar Rp 26.271.000.

Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin.

Kapolda Jatim juga masih menerima tunjangan lain yang bersifat melekat.

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Baca juga: Ogah Didampingi Pengacara Polri, Teddy Minahasa Minta Pemeriksaannya Dihentikan

Tunjangan melekat pada Polri relatif sama dengan tunjangan pada TNI.

Berikut berbagai macam tunjangan yang berlaku di TNI dan Polri beserta besarannya:

- Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

- Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

- Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

- Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

- Tunjangan lauk pauk

- Tunjangan operasi keamanan

- Tunjangan penempatan di Papua

- Perjalanan dinas

- Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Intip Gaji Kapolda Jatim Plus Sederet Tunjangannya"

Berita Terkini