Muncul Isu 'Perang' Antarkubu di Internal Polri Pasca Teddy Minahasa Ditangkap, Sengaja Dijegal?
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba dinilai tak lepas dari isu ‘perang’ antar kubu di tubuh Polri.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba dinilai tak lepas dari isu ‘perang’ antar kubu di tubuh Polri.
Menurutnya, penangkapan Irjen Teddy Minahasa ini hanya efek perang antarfaksi di internal Polri.
Hal itu disampaikan oleh Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto.
Memang, kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo ini jadi ajang Kapolri untuk membersihkan mafia yang ada di dalam institusinya.
Namun hal itu, kata dia, juga tidak bisa dilepaskan begitu saja dari isu pertarungan antarfaksi tersebut.
"Muncul asumsi bahwa kasus TM (Teddy Minahasa) ini hanya efek perang antarfaksi di internal," kata Bambang Rukminto dilansir dari Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).
Ia menjelaskan, bukan tidak mungkin terdapat faksi-faksi di Korps Bhayangkara yang anggotanya bersaing satu sama lain.
Untuk itu, lanjut dia, bisa jadi Teddy Minahasa dijegal oleh kubu lawannya di internal Polri.
Sebab seperti ini diketahui, belakangan karier Teddy Minahasa kian moncer setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur.
Baca juga: Potret Kampung Bahari yang Jadi Ladang Uang Teddy Minahasa, Punya Kode Rahasia hingga CCTV di Gang
Meski begitu, kemungkinan tersebut tidak lantas serta merta membuat Teddy Minahasa jadi tidak bersalah.
Jenderal bintang dua Polri itu tetap melanggar aturan jika memang terbukti terlibat peredaran narkoba.
"Persoalan persaingan antarfaksi itu jelas ada, tetapi kalau TM tidak melakukan pelanggaran, tentu tak mudah untuk dijegal bukan?" ujar Bambang Rukminto.
Untuk itu, ia pung mengingatkan kepada para calon pimpinan Polri untuk tidak melanggar.
"Makanya agar tak dijegal, ya sebaiknya para calon pimpinan Polri jangan melakukan pelanggaran," lanjut dia.

Berdasarkan penilaian Bambang Rukminto, penangkapan Teddy Minahasa yang hanya berselang empat hari setelah penunjukannya sebagai Kapolda Jatim itu memperlihatkan bahwa ada yang salah dalam penentuan jabatan di sumber daya manusia (SDM) Polri.